Surat Perintah Sebelas Maret atau Disingkat menjadi Supersemar adalah
Sebuah Surat Perintah yang Ditandatangan oleh Presiden Soekarno pada 11 Maret 1966.
Supersemar ini Berisikan Perintah yang Menginstruksikan Soeharto, sebagai Pangkopkamtib
(Panglima Komando Operasi Keamanan dan Ketertiban). Untuk Mengambil Segala Perlakuan yang dianggap Penting untuk Mengatasi Keamanan Yang Buruk pada Masa Itu.
Sebagian Sejarawan Indonesia mengatakan Bahwa Terdapat Banyak Versi Supersemar, Sehingga Naskah yang Asli Masih Dicari-cari hingga Sekarang.
Terima Kasih,Nantikan Artikel Sejarah Lainnya :D
Sebuah Surat Perintah yang Ditandatangan oleh Presiden Soekarno pada 11 Maret 1966.
Supersemar ini Berisikan Perintah yang Menginstruksikan Soeharto, sebagai Pangkopkamtib
(Panglima Komando Operasi Keamanan dan Ketertiban). Untuk Mengambil Segala Perlakuan yang dianggap Penting untuk Mengatasi Keamanan Yang Buruk pada Masa Itu.
![]() |
| Supersemar Versi Presiden |
| Supersemar Versi TNI |
Terima Kasih,Nantikan Artikel Sejarah Lainnya :D


Tidak ada komentar:
Posting Komentar